Pada 24 Juli 2026, Komisi Etik Penelitian (KEP) LPPM Universitas Jenderal Soedirman melaksanakan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas dalam rangka persiapan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) sekaligus menginisiasi kerja sama antara kedua institusKomisi Etik Penelitian (KEP) LPPM Universitas Jenderal Soedirman melaksanakan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas dalam rangka persiapan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) sekaligus menginisiasi peluang kerja sama antara kedua institusi.

Kunjungan ini dihadiri oleh Ankarlina Pandu Primadata, S.Sos., M.Si., Enny Dwi Cahyani, S.H., M.H., drh. Lu’lu Sahara Wusahaningtyas, M.Sc., Dr. Tri Rachmanto Prihambodo, S.Pt., M.Si., serta Kunandar Prasetyo, S.P., M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai potensi kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan maupun mendukung pelaksanaan program pembinaan di Rutan Banyumas. Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama di bidang penelitian dan pendampingan yang sejalan dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Melalui kunjungan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik antara KEP LPPM Universitas Jenderal Soedirman dan Rutan Banyumas, sehingga kerja sama yang akan dibangun dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.





