Dalam upaya nyata mewujudkan pengabdian masyarakat yang berbasis pada pemecahan masalah krusial, tim Komite Etik Penelitian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melaksanakan survei lapangan mendalam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas pada Senin, 22 Desember 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan urgensi kebutuhan di lapangan guna menyusun draf proposal pengabdian masyarakat yang akan diajukan melalui skema pendanaan Badan Layanan Umum (BLU) PKM Unsoed. Kunjungan ini diwakili oleh Dosen UNSOED antar fakultas, yakni Ankarlina Pandu Primadata, S.Sos., M.Si (Dosen FISIP), Enny Dwi Cahyani, S.H., M.H (Dosen FH) dan Dr. Tri Rachmanto Prihambodo, S.Pt., M.Si (Dosen Fapet).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian akademisi terhadap kondisi institusi yang memiliki karakteristik khusus seperti Rutan. Berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menampung narapidana jangka panjang dengan dukungan anggaran untuk pembinaan dan pelatihan mandiri, Rutan Banyumas menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Sebagai tempat penitipan sementara bagi tersangka atau terdakwa, Rutan secara struktural tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk program pendidikan, pelatihan, maupun pembinaan keterampilan. Keterbatasan regulasi anggaran ini membuat pihak Rutan harus memutar otak dalam mengelola kebutuhan dasar penghuni di tengah minimnya sumber daya tambahan.
Dalam kunjungan tersebut, tim Komite Etik Unsoed didampingi langsung oleh perwakilan pengurus Rutan Banyumas, Ibu Cakra Citra Sari, A.Md.IP., S.H (Kepala Subseksi Pengelolaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas) untuk meninjau fasilitas dan berdiskusi mengenai hambatan operasional yang paling mendesak. Temuan kunci yang menjadi sorotan utama adalah minimnya alokasi dana untuk rutan menghambat pengembangan, meski sebagian besar warga binaan di Rutan Banyumas sudah berstatus narapidana. Tanpa adanya dukungan dana pembinaan dan pelatihan seperti yang ada di Lapas, upaya untuk melakukan inovasi atau penambahan kualitas layanan menjadi sangat terbatas. Kondisi “stagnansi anggaran” ini mengakibatkan pengelolaan logistik pangan menjadi beban manajerial yang berat bagi pihak pengelola Rutan.

“Kami melihat ada celah besar yang harus diisi oleh kepakaran akademisi. Di Rutan, mobilitas penghuni sangat tinggi dan sifatnya sementara, namun hak dasar seperti pengelolaan makan harus tetap optimal meski anggaran pendidikan dan pelatihan tidak tersedia seperti di Lapas. Inilah yang mendorong kami untuk hadir memberikan solusi tata kelola yang efektif tanpa harus membebani anggaran negara secara berlebihan,” ungkap salah satu anggota tim Komite Etik di sela-sela survei.
Pemilihan Rutan Banyumas sebagai lokasi mitra didasari oleh kedekatan geografis dengan kampus Unsoed serta besarnya potensi pengembangan sistem yang bisa diadaptasi. Tim Komite Etik berencana membawa kepakaran mereka dalam bidang manajemen dan etika untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan makan yang lebih efisien dan akuntabel. Harapannya, dengan intervensi dari Unsoed, Rutan Banyumas dapat tetap memberikan pelayanan prima meski berada dalam keterbatasan dana pembinaan.
Hasil survei lapangan yang komprehensif ini akan segera dituangkan ke dalam proposal formal. Melalui skema pendanaan BLU PKM Unsoed, tim berharap gagasan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi menjadi aksi nyata yang membantu Rutan Banyumas keluar dari kesulitan manajerial. Sinergi ini diharapkan mampu membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah penghalang bagi terciptanya tata kelola lembaga yang profesional, etis, dan manusiawi melalui sentuhan ilmu pengetahuan dari perguruan tinggi.





